Tuesday, 6 May 2008

Generasi Al Muzzamil

Imam Ahmad bin Hambal meriwayatkan dari Ummul Mukmin Aisyah ra bahwa Allah telah mewajibkan qiyamullail kepada Rasulullah Saw. di awal surat ini. Beliau dan para sahabat telah menegakkannya di sebagian malam sehingga kaki-kaki mereka bengkak. Setelah genap dua belas bulan, Allah memberikan keringanan dengan diturunkannya ayat kedua puluh dari surat ini pula. Maka berubahlah hukum qiyamu lail yang tadinya wajib menjadi satu ibadah yang sunnah.

Surat Al Muzammil turun pada marhalah bina’. Marhalah penggemblengan ruh. Para sahabat merupakan calon dai dan mujahid digembleng dengan gemblengan yang berat. Selama satu tahun mereka harus bangun di tiap tengah malam untuk berdiri shalat berjam-jam. Mereka dituntut untuk taat, tunduk, patuh dan berpegang teguh pada perintah Allah dan Rasul-Nya.

Kewajiban qiyamullail bukanlah sekadar berdiri sholat berjam-jam. Tetapi ia merupakan tarbiyah imaniyah. Tarbiyah untuk selalu berhubungan dengan Yang Maha Pencipta, untuk bermunajat ke pada-Nya. Ia merupakan wasilah untuk mendekatkan diri, berdzikir dan bertawakkal kepada-Nya.

“Sebutlah nama Rabb-mu, dan beribadahlah kepada-Nya dengan penuh ketaatan, (Dialah) Rabb masyriq dan maghrib, tiada Illah melainkan Dia. Maka ambillah Dia sebagai pelindung.” (QS. Al Muzammil: 8-9)

Sungguh!! Berdzikir kepada Allah taat, tunduk dan patuh kepada-Nya, bertawakkal dan beribadah hanya kepada-Nya, merupakan senjata yang ampuh di medan dakwah yang penuh dengan rintangan dan cobaan. Semuanya akan menjadikan para calon du’at dan mujahid terbiasa untuk bersabar atas cobaan yang datang secara beruntun. Mereka akan terbiasa menanggung derita dan konsisten dalam mempertahankan haq. Ini semua merupakan satu satunya senjata pada marhalah bina’. Marhalah yang belum diizinkan untuk menghadapi kaum kafir secara langsung.

“Dan bersabarlah terhadap apa yang mereka ucapkan dan jauhilah mereka dengan cara yang baik:. (QS. Al Muzammil : 10).
Sungguh seorang da’i atau mujahid yang diatas pundaknya terbebankan panji-panji dakwah, pasti akan mendapati cobaan, siksaan dan intimidasi, dan tentu sangat membutuhkan senjata untuk mengukuhkan mereka. Senjata yang meneguhkan hati dan jiwa mereka. Mereka hanya akan mendapatkannya jika dalam marhalah bina’ mereka telah digembleng dengan gemblengan Al Muzammil. Dan harokah islamiyah jika tidak menggembleng generasinya dengan gemblengan Al Muzammil, mereka akan berjatuhan di tengah jalan ketika mereka dihadapkan pada cobaan dan intimidasi.
Generasi Al Muzammil harus dibina dibawah konsep Qur’ani. Dan tidaklah cukup jikalau Al Qur’an hanya dijadikan sebagai pusat dan sumber intelektualitas belaka. Tetapi Al Qur’an harus dihafal. Khusus bagi mereka yang masih berumur muda.
Perlu diingat makna qiyamul lail tidak akan pernah terealisir selama calon da’I atau mujahid tidak hafal ayat-ayat Al Qur’an kecuali beberapa ayat saja. Bagaimana ia akan merasakan nikmatnya bermunajat, sedangkan ia hanya hafal beberapa ayat dari Al Qur’an dan diulangnya tiap rokaat sholatnya? Bagaimana ia akan merasa khusyu’? Sungguh !! betapa nikmat, tatkala kaki berdiri tegak untuk memulai munajat, hati tergerak disinari ayat-ayat Ilahi, yang kemudian dibiaskan ke dalam penglihatan, pendengaran, jiwa dan kehidupan.
Untuk menghasilkan generasi Al Muzammil yang tangguh, harokah islamiyah harus mengonsep, pada umur 20 tahun seorang anggota harus sudah hafal sebagian besar ayat-ayat Al Qur’an. Inilah yang akan menjadi bekal mereka. Dengan bekal ini, mereka akan bisa mereguk nikmatnya bermunajat, qiyamul lail dan bertaqorrub kepada-Nya.
Potret generasi Al Muzammil adalah seorang pemuda yang telah melewati pubertas nya dengan kecintaan pada ibadah, ketaatan , dan taqorrub kepada-Nyaa. Pemuda yang selalu bertilawah dengan tartil, yang setiap malam air mata mengucur deras dari pelupuk matanya. Mentadabburi ayat-ayat-Nya. Pemuda yang Al Qur’an terukir di hati dan pikirannya.


Imam Ahmad bin Hambal meriwayatkan dari Ummul Mukmin Aisyah ra bahwa Allah telah mewajibkan qiyamullail kepada Rasulullah Saw. di awal surat ini. Beliau dan para sahabat telah menegakkannya di sebagian malam sehingga kaki-kaki mereka bengkak. Setelah genap dua belas bulan, Allah memberikan keringanan dengan diturunkannya ayat kedua puluh dari surat ini pula. Maka berubahlah hukum qiyamu lail yang tadinya wajib menjadi satu ibadah yang sunnah.

Surat Al Muzammil turun pada marhalah bina’. Marhalah penggemblengan ruh. Para sahabat merupakan calon dai dan mujahid digembleng dengan gemblengan yang berat. Selama satu tahun mereka harus bangun di tiap tengah malam untuk berdiri shalat berjam-jam. Mereka dituntut untuk taat, tunduk, patuh dan berpegang teguh pada perintah Allah dan Rasul-Nya.

Kewajiban qiyamullail bukanlah sekadar berdiri sholat berjam-jam. Tetapi ia merupakan tarbiyah imaniyah. Tarbiyah untuk selalu berhubungan dengan Yang Maha Pencipta, untuk bermunajat ke pada-Nya. Ia merupakan wasilah untuk mendekatkan diri, berdzikir dan bertawakkal kepada-Nya.

“Sebutlah nama Rabb-mu, dan beribadahlah kepada-Nya dengan penuh ketaatan, (Dialah) Rabb masyriq dan maghrib, tiada Illah melainkan Dia. Maka ambillah Dia sebagai pelindung.” (QS. Al Muzammil: 8-9)

Sungguh!! Berdzikir kepada Allah taat, tunduk dan patuh kepada-Nya, bertawakkal dan beribadah hanya kepada-Nya, merupakan senjata yang ampuh di medan dakwah yang penuh dengan rintangan dan cobaan. Semuanya akan menjadikan para calon du’at dan mujahid terbiasa untuk bersabar atas cobaan yang datang secara beruntun. Mereka akan terbiasa menanggung derita dan konsisten dalam mempertahankan haq. Ini semua merupakan satu satunya senjata pada marhalah bina’. Marhalah yang belum diizinkan untuk menghadapi kaum kafir secara langsung.

“Dan bersabarlah terhadap apa yang mereka ucapkan dan jauhilah mereka dengan cara yang baik:. (QS. Al Muzammil : 10).
Sungguh seorang da’i atau mujahid yang diatas pundaknya terbebankan panji-panji dakwah, pasti akan mendapati cobaan, siksaan dan intimidasi, dan tentu sangat membutuhkan senjata untuk mengukuhkan mereka. Senjata yang meneguhkan hati dan jiwa mereka. Mereka hanya akan mendapatkannya jika dalam marhalah bina’ mereka telah digembleng dengan gemblengan Al Muzammil. Dan harokah islamiyah jika tidak menggembleng generasinya dengan gemblengan Al Muzammil, mereka akan berjatuhan di tengah jalan ketika mereka dihadapkan pada cobaan dan intimidasi.
Generasi Al Muzammil harus dibina dibawah konsep Qur’ani. Dan tidaklah cukup jikalau Al Qur’an hanya dijadikan sebagai pusat dan sumber intelektualitas belaka. Tetapi Al Qur’an harus dihafal. Khusus bagi mereka yang masih berumur muda.
Perlu diingat makna qiyamul lail tidak akan pernah terealisir selama calon da’I atau mujahid tidak hafal ayat-ayat Al Qur’an kecuali beberapa ayat saja. Bagaimana ia akan merasakan nikmatnya bermunajat, sedangkan ia hanya hafal beberapa ayat dari Al Qur’an dan diulangnya tiap rokaat sholatnya? Bagaimana ia akan merasa khusyu’? Sungguh !! betapa nikmat, tatkala kaki berdiri tegak untuk memulai munajat, hati tergerak disinari ayat-ayat Ilahi, yang kemudian dibiaskan ke dalam penglihatan, pendengaran, jiwa dan kehidupan.
Untuk menghasilkan generasi Al Muzammil yang tangguh, harokah islamiyah harus mengonsep, pada umur 20 tahun seorang anggota harus sudah hafal sebagian besar ayat-ayat Al Qur’an. Inilah yang akan menjadi bekal mereka. Dengan bekal ini, mereka akan bisa mereguk nikmatnya bermunajat, qiyamul lail dan bertaqorrub kepada-Nya.
Potret generasi Al Muzammil adalah seorang pemuda yang telah melewati pubertas nya dengan kecintaan pada ibadah, ketaatan , dan taqorrub kepada-Nyaa. Pemuda yang selalu bertilawah dengan tartil, yang setiap malam air mata mengucur deras dari pelupuk matanya. Mentadabburi ayat-ayat-Nya. Pemuda yang Al Qur’an terukir di hati dan pikirannya.

No comments: